EKSISTENSI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tindak pidana korupsi sebagai salah satu tindak pidana yang menyedot perhatian masyarakat dan bahkan menjadi icon gerakan reformasi dengan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Gerakan reformasi telah berhasil menggugah perhatian masyarakat mengenai arti pentingnya pencegahan dan penindakan pelaku tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, gerakan nasional penghapusan KKN dilanjuti dengan kebijakan legislasi yaitu mengubah dan mengganti undang-undang yang melakukan perubahan pada hukum pidana materiil dan hukum pidana formil dan menambah lembaga baru yang bertugas untuk mencegah dan menangani perkara tindak pidana korupsi. Perubahan undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi tersebut terus berlanjut, di samping mengatur langsung mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi, juga mengatur secara tidak langsung tindak pidana korupsi, sebagian yang menekankan pada aspek pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan sebagian di antaranya mengatur hal-hal lain yang berkaitan langsung d...